Tenda-tenda berukuran 2x2 meter itu merupakan lapak yang disediakan gratis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu untuk para PKL Tanah Abang yang menempati trotoar sepanjang Jalan Jatibaru Raya.
Sejak pukul 09.00 WIB satu persatu tenda-tenda itu mulai ditempati PKL. Mayoritas mereka merupakan pedagang pakaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya nih mas lagi beres-beres barang dulu mau dijual, dapat lapak baru di sini," ujarnya sambil tersenyum ketika CNNIndonesia.com menyambangi lapak barunya.
Yuheldi mengaku sangat senang bisa menjadi PKL resmi. Sebab selama ini ia hanya berjualan di trotoar di depan stasiun Tanah Abang yang tak diakui oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kini dengan memiliki lapak resmi, Yuheldi mengaku tidak takut lagi terhadap razia yang dilakukan Satpol PP.
"Dulu sering diuber-uber Satpol PP mas, sekarang saya enggak takut lagi karena sudah resmi," ucapnya.
Dari sosialisasi itu, kemudian Yuheldi diwajibkan untuk memberikan fotocopy KTP yang berlaku ke pihak Kecamatan Tanah Abang.
Sejak tadi malam, pihak Kecamatan Tanah Abang mengumumkan pembagian lapak tenda tersebut ke para pedagang.
"Awalnya ada pihak pemerintah yang datang, terus kita kasihkan KTP kita ke mereka, setelah itu semalam disuruh datang ke kecamatan untuk ambil nomor lapak, sudah begitu saja," ujar Yuheldi.
Terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya, Yuheldi mengaku baru mengetahui sejak kemarin.
Meski jalan ditutup, ia optimistis tak akan mengalami penurunan omzet penjualan karena potensi minimnya pembeli.
"Kalau soal rezeki sudah diatur Allah SWT mas, kalau ditutup jalannya kan sudah pemerintah yang ngatur ya," ujarnya.
PKL bernama Yuhaeldi yang menempati lapak tenda nomor 8 di Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra). |
"Terima kasih buat pak gubernur, saya bisa dapat lapak yang layak dan tak takut kepanasan lagi," pungkasnya.
Tak hanya Yuheldi, Asrul (30) pemilik lapak tenda nomor 3 mengaku bersyukur mendapat lapak tenda gratis dari Pemprov DKI Jakarta.
Ia mengatakan awalnya hanya berjualan di trotoar Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang sejak 5 tahun yang lalu.
"Dulu cuma jualan di trotoar saja, dikejar-kejar sama Satpol PP sudah biasa, tapi sekarang dapat lapak di sini bersyukur saya," ujar Asrul.
"Kita kasih fotocopy KTP ke pihak kecamatan, terus tadi malam dapat nomor lapak, dipanggil ngambil di Kecamatan," ujarnya.
Rasa Cemas PKL Lain
Bertolak belakang dengan Yuheldi dan Asrul, raut muka cemas justru dirasakan para PKL lain yang tak mendapatkan lapak tenda dari Pemprov DKI Jakarta.
Terlihat masih banyak para PKL di sepanjang Jalan Jatibaru Raya yang tidak mendapat lapak tenda lantaran ketidakjelasan dari pihak Pemprov DKI Jakarta.
Toni misalnya, pria yang sehari-sehari berdagang air mineral di depan Stasiun Tanah Abang mengaku tidak mendapat lapak tenda dari Pemprov DKI Jakarta.
Padahal, pria yang sudah sejak tahun 2005 lalu berdagang di trotoar Tanah Abang itu sudah menyerahkan segala persyaratan ke pihak kecamatan untuk mendapat lapak tenda.
"Saya enggak paham soal ini, persyaratan KTP domisili Jakarta sudah saya serahkan ke mereka (Pemprov), tapi saya enggak dapat," ujarnya di trotoar depan stasiun Tanah Abang.
Namun dia punya prinsip, lebih baik dikejar petugas Satpol PP dibanding tidak boleh berdagang di kawasan Stasiun Tanah Abang.
Asrul, PKL yang mendapatkan tenda lapak nomor 3. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra). |
Senada dengan Toni, pedagang air mineral lainnya bernama Dwi yang terbiasa berjualan di trotoar depan stasiun Tanah Abang turut tak mendapatkan lapak tenda gratis dari Pemprov DKI Jakarta.
Ia mengatakan banyak PKL yang tidak mendapat lapak lantaran tidak memiliki KTP DKI Jakarta. Dwi mengaku tidak mendapat lapak lantaran KTP yang dimilikinya bukan berdomisili di DKI.
"Hangus formulir saya. Masa iya harus KTP DKI. Kan cari duit sama saja," ujar Dwi.
"Saya enggak masalah dikejar-kejar (Satpol PP), mending dikejar daripada saya enggak makan," ujarnya.
Respon Dinas UMKM
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kasudin UMKM) Jakarta Pusat Bangun Richard mengatakan pendataan PKL dilakukan oleh Kecamatan Tanah Abang untuk kemudian diserahkan ke Dinas UMKM.
Kemudian, Dinas UMKM memanggil para padagang untuk memberikan nomor tenda dan kartu PKL kepada 372 pedagang di aula Kecamatan Tanah Abang, Kamis (21/12) malam kemarin. Kuota tenda yang tersedia di sepanjang Jalan Kebon Jati Raya memang hanya 372 unit.
Sehingga, kata Bangun, PKL yang tidak mendapat nomor tenda adalah mereka yang tidak datang ke pemanggilan. Nama pedagang yang tidak datang pun dicoret dari daftar penerima tenda dan kartu PKL.
"Jadi, pedagang ini lucu. Mereka enggak datang karena alasannya macam-macam. Saya tanya (ke pedagang), 'Bapak kenapa enggak dapat'? (Dijawab), 'Saya kemarin enggak datang, Pak'," kata Bangun. (osc/djm)

