Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Wakil Presiden Boediono diperiksa dalam pengusutan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Boediono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan.