Anies-Sandi Siapkan Sanksi untuk PNS yang Bolos 2 Januari

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Jumat, 29 Des 2017 12:23 WIB
Pemprov DKI mewajibkan semua pegawai negeri sipil masuk bekerja setelah libur tahun baru, Selasa, 2 Januari 2018.
Gubernur DKI Anies Baswedan memastikan semua PNS di lingkup Pemprov DKI wajib masuk pada 2 Januari. Akan ada sanksi bagi PNS yang melanggar kebijakan tersebut sesuai peraturan dari Kemenpan RB. (Dok. Pemprov DKI Jakarta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan semua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI masuk bekerja setelah libur tahun baru. PNS dilarang bolos pada hari pertama usai libur tahun baru, Selasa, 2 Januari 2018 mendatang.

Kebijakan tersebut berdasarkan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur yang menegaskan, tanggal 2 Januari 2018 bukanlah hari cuti bersama.

"Semua aturan akan kami tegakkan," ujar Anies di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (29/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Anies menambahkan, Selasa 2 Januari nanti, jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI akan tetap melaksanakan rapat pimpinan (rapim) sebagaimana biasa dilakukan awal pekan.

"Saya akan rapim malah tanggal 2 (Januari). Kami rapim pagi," kata Anies.

Menteri PAN RB, Asman menegaskan libur resmi perayaan tahun baru dari pemerintah hanya jatuh pada 1 Januari 2018. Keesokannya, aparatur sipil negara (ASN) wajib bekerja seperti biasa.

Bagi PNS yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang tentang ASN Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.

"Di situ sudah terinci bahwa bagi pegawai negeri yang melanggar, ada sanksinya secara detail," kata Asman di Balai Kota, Rabu (27/12) lalu.


Di tempat terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan tidak akan memberikan toleransi kepada PNS yang bolos pada 2 Januari. Sandi akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan seluruh pegawainya hadir dan bekerja seperti biasa di hari pertama tahun 2018.

"Tegas, mereka harus ada di sini (kantor). Tanggal dua saya akan datang, saya mau cek ke tempat mereka nanti," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (29/12).
Anies Pastikan PNS DKI Tetap Masuk Kerja Usai Tahun BaruSandiaga Uno akan melakukan sidak pada 2 Januari untuk memastikan tak ada PNS DKI yang bolos kerja di hari pertama masuk tahun 2018. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).


Sandi manut dengan aturan Menpan-RB. Menurut mantan pengusaha ini terlalu banyak jatah libur tidak baik untuk kesehatan lingkungan kerja.

"Kebanyakan cuti bersama, tidak bagus," katanya.

Cuti dan libur yang diterima PNS DKI saat ini dirasa sudah lebih dari cukup. Karena itu, jika ada pegawai yang mangkir dan meliburkan diri, Sandi tak segan memberi sanksi kepada mereka.

"Kita sudah kebanyakan cuti, nanti sanksi sesuai ketentuan," kata dia. (osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER