Hal itu setidaknya terlihat dari hasil survei dua lembaga yang digunakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memaparkan hasil kinerja Polri selama 2017 di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12), yakni Populi Center dan Poltracking Indonesia.
Hasil survei Populi Center pada Agustus 2017 mendudukkan Polri di peringkat ketiga dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 9,1 persen. Angka ini meningkat dibanding survei pada Oktober 2015 yang hanya berada di angka 6,3 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain hasil survei tentang tingkat kepercayaan publik, Tito juga menggunakan hasil survei Litbang Kompas tentang citra positif Polri untuk menggambarkan kinerja Polri pada 2017.
Tito pun menyampaikan, Presiden Jokowi berharap agar jajarannya terus meningkat kinerja agar citra Polri mengalami peningkatan di mata masyarakat.
“Alhamdulilah, sepanjang 2017 terjadi peningkatan dari berbagai survei,” tuturnya.
Kinerja Reserse dan Lantas Disorot
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan mengatakan, secara umum masyarakat merasa puas dengan kinerja Polri pada 2017.
Namun, menurutnya, kepuasan itu masih terganjal oleh sejumlah faktor. Salah satunya ketidakjelasan perkembangan proses penyelidikan atau penyidikan suatu kasus dugaan tindak pidana.
Menurutnya, salah satu perkembangan penyidikan kasus yang belum jelas hingga saat ini ialah teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Edi memaparkan, berdasarkan survei pihaknya pada 1.000 responden diperoleh hasil sebanyak 21,6 persen masyarakat belum puas dengan penegakan keamanan di era Presiden Joko Widodo, di mana kinerja Polri menjadi ujung tombaknya.
"Masalah reserse, reserse paling banyak dikeluhkan masyarakat. Polri perlu melakukan manajemen reserse," kata Edi.
Edi mengatakan, keluhan terhadap reserse dan lalu lintas itu harus menjadi perhatian Polri demi meningkatkan kepercayaan dari publik.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rifai menyoroti manajemen penyelesaian kasus oleh reserse Polri, baik di tingkat Bareskrim hingga satuan polisi wilayah tingkat sektor.
"Tertinggi kedua setelah pemerintah daerah," katanya.
Oleh karena itu, menurutnya, Polri perlu membuat indikator penyelesaian laporan masyarakat, terutama terkait waktu penyelesaian kasus sehingga masyarakat mendapatkan gambaran tidak sekedar menunggu.
"Tolok ukur waktu kapan akan diselesaikan itu, diperlukan, karena untuk meningkatkan kepercayaan suatu lembaga itu masalah," kata dia. (wis)