Kepada polisi, AA mengatakan pencabulan terhadap korban dilakukan dengan bantuan jasa perantara seorang perempuan yang biasa dipanggil Mami D.
"Kalau untuk pelaku ini pengakuan yang baru sekali namun si korban ini sudah menjadi korban pelaku lainnya," kata Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peran Perantara
Setelah beres, korban berinisial JC dan NC yang masing-masing berusia 11 dan 12 tahun dibawa ke hotel.
Menurut pengakuan Mami D, dirinya sudah melakukan kejahatan ini sebanyak dua kali.
Namun dari keterangan korban, polisi menyebut pelecehan seksual sudah terjadi hingga lima kali dengan perantara yang sama.
"Diduga Mami juga pernah menjual anak-anak di bawah umur yang lain," imbuh Mardiaz
JC dan NC sehari-harinya berjualan tisu di kawasan Blok M. Sementara orang tua korban berprofesi sebagai pedagang minuman.
Melihat peran Mami D tadi dan kesaksia korban, Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengejar tiga pelaku kejahatan serupa.
"Semua warga negara asing," pungkas Mardiaz.