Menanti Langkah Anies Hapus Tunggakan Rusun Jatinegara Barat

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Minggu, 31 Des 2017 16:18 WIB
Kokom, penghuni Rusun Jatinegara Barat mengaku, tak masalah biaya sewa rusun per bulan Rp300 ribu, tapi tagihan air Rp1.050 per meter kubik memberatkan.
Rusun Jatinegara Barat. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Siang itu, Kokom menyambut CNNIndonesia.com di tempat tinggalnya. Wanita berusia 50 tahun itu tinggal di salah satu unit lantai 13 Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta Timur.

Unit itu seluas 30 meter persegi, terdiri dari dua kamar tidur dan satu kamar mandi. Ruang tengah dan dapur dibuat menyatu.

Ibu beranak tujuh itu baru saja pulang dari rumah majikannya yang tak jauh dari sana. Ia bekerja paruh waktu sebagai buruh cuci, sekaligus pedagang jus buah di Rusun Jatinegara Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambil meluruskan kaki dan menonton televisi, Kokom bercerita sudah satu tahun lebih menunggak uang sewa rusun. Tunggakannya kini mencapai Rp8 juta, sudah termasuk denda dan tagihan air.

"Saya akuin tinggal di sini enak emang, tapi tunggakan saya itu, lho,” kata Kokom sambil tertawa.

Kokom, suaminya, dan sebagian anaknya beserta para cucu tinggal di rusun berlantai 16 itu. Keluarga Kokom terbagi dalam dua unit yang disewanya.

Mereka adalah warga gusuran Kampung Pulo era mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2015 silam.

Menurut Kokom, biaya sewa rusun per bulan sebesar Rp300 ribu sesungguhnya tidak masalah. Hanya saja, tagihan air sebesar Rp1.050 per meter kubik dirasa memberatkannya.

Tiap bulan, tagihan air unit rusunawa milik Kokom bisa mencapai Rp300 ribu atau lebih. Belum lagi dirinya harus membeli token listrik sekitar Rp20 ribu seminggu.

"Kalau (sewa) rumah Rp300 ribu, enggak apa-apa. Tetapi, air jangan," ujarnya.

Masih jelas di ingtannya ketika Gubernur Anies Baswedan datang ke rusunnya pada Januari 2017 lalu, saat kampanye Pilkada DKI. Kokom mengaku pernah menyampaikan keluhannya akan tagihan air yang menyamai biaya sewa rusunnya.

"Dulu Pak Anies bilang mau diringankan biaya rumahnya, tapi dia lagi pertimbangkan karena belum jadi gubernur. Masa air bayar?" kata kokom yang saat Pilkada DKI 2017 lalu mantap memilih Anies-Sandi.

Meski begitu, wanita asli Betawi ini mengaku kehidupannya membaik setelah tinggal di rusun. Sebab ia berkesempatan untuk buka lapak minuman di area rusun secara cuma-cuma.

"Masih mending di sini. Di Pulo mati kutu gara-gara jauh dari mana-mana. Enggak bisa dagang, tapi di sini bisa," katanya.

Kondisi kurang lebih sama juga dialami Syahrial. Ia mengaku lupa berapa lama telah menunggak uang sewa rusun. Yang jelas, tagihannya sudah jutaan Rupiah.

"Di Pulo enak. Meski sering banjir tapi kita enggak mikirin uang sewa, uang air. Sekarang mah enggak gitu," ujarnya.
Kokom, penghuni rusun Jatinegara Barat merasa tagihan air sebesar Rp1.050 per meter kubik dirasa memberatkan. Kokom, penghuni rusun Jatinegara Barat merasa tagihan air sebesar Rp1.050 per meter kubik dirasa memberatkan. (CNNIndonesia/Mesha Mediani)

Tanggapan Pengelola Rusun


Menagih uang sewa para penghuni adalah tugas ekstra berat. Kepala Unit Pengelola Rusun (UPRS) Jatinegara Barat Vita Nurviatin mengatakan, hingga pertengahan Desember 2017, jumlah tunggakan di sana mencapai Rp1,2 miliar dari 393 unit.

"Itu namanya (penghuni) keras kepala, enggak mau dengar dan resisten terhadap kebijakan yang ada," kata Vita kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12).

Menurut Vita, banyak warga yang sesungguhnya mampu membayar sewa. Hanya saja, kesadaran mereka masih sangat rendah dan belum bisa move on atau menerima kebijakan relokasi dari gubernur sebelumnya.

"Ironisnya, mereka itu tunggakan besar, tetapi mereka bisa beli barang-barang yang konsumtif. Contohnya mobil, motor, barang-barang elektronik kayak mesin cuci, televisi, mereka tetap beli," kata Vita.

Vita menambahkan, pihaknya selalu melakukan upaya persuasif agar warga bersedia membayar.

Apabila warga menunggak selama tiga bulan ke atas, maka UPRS memberi surat teguran kesatu. Jika dalam tiga hari tidak ada konfirmasi dari penghuni, atau tidak ada itikad untuk membayar atau menyicil, maka diberi surat teguran kedua.

Jika tidak ada respon lagi, dilakukan segel selama 7 hari.

"Segel itu adalah bagaimana caranya dia keluar dengan sukarela. Kalau dia ada konfirmasi, ya kita cabut segelnya," kata Vita.

Jika setelah penyegelan tidak ada konfirmasi lagi, maka UPRS memberikan Surat Peringatan kesatu selama tiga hari untuk mengosongkan. Selanjutnya, SP kedua selama 3 hari. Jika tidak diindahkan lagi, baru pengosongan paksa.

Kendati demikian, peraturan itu tidak bisa secara tegas diterapkan di rusun yang berjarak 50 meter dari Terminal Kampung Melayu tersebut.

"Kalau saya menerapkan tahapan di Pergub itu, 90 persen (penghuni) sudah keluar semua itu," kata Vita.

Vita mengakui penghuni rusun Jatinegara Barat tidak bisa diperlakukan sama dengan penghuni rusun pada umumnya. Sebab, seluruh penghuni Rusun Jatinegara Barat adalah penghuni terprogram hasil relokasi gusuran Kampung Pulo.

"Ini kan warga terprogram, kami enggak bisa mengeluarkan (penghuni) begitu saja, jadi secara persuasif saja," kata Vita.

Ia pun menanti langkah Anies untuk membantu menyelesaikan persoalan tunggakan yang sudah lama terjadi ini.

"Maunya, kita petakan mana yang mampu dan mana yang tidak mampu. Tinggal tunggu kebijakan gubernur" lanjut Vita. (djm)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER