"Berikan akses seluas-luasnya bagi publik untuk mengetahui proses pembahasan pasal demi pasal. Jangan lagi pembahasan RUU dilakukan secara tertutup karena muatan RUU selalu bersinggungan dengan hak dan kewajiban semua individu, tanpa terkecuali," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada revisi delapan perundangan yang terkait bidang pidana dan HAM. Yakni, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, RUU tentang Penyadapan, RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, dan RUU tentang Pemasyarakatan.
Keterbukaan itu, lanjutnya, diperlukan untuk memeperbaiki citra DPR yang kadung minus di mata publik. Termasuk, dalam hal kinerja penyelesaian perundangan. Di mata publik, kata Bambang, penyebab kontribusi rendah DPR adalah kesibukan anggota dewan dalam berpolitik praktis lebih dominan ketimbang kerja sebagai wakil rakyat.
"Dari kecenderungan itulah lahir persepsi negatif terhadap DPR," ucapnya.
Sementara, ada arus baru dalam politik dan pemerintahan saat ini lewat munculnya pemimpin-pemimpin, pusat maupun daerah, yang mengedepankan pelayanan pada publik dan merespon kritik. Contohnya, Presiden Jokowi dengan kebijakan Indoensia Sentris-nya, serta pemimpin daerah seperti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, di JIExpo, Jakarta, 15 November. Ia meminta DPR untuk memperbaiki diri, salah satunya, dengan meningkatkan kinerja legislasi. (Foto: (CNN Indonesia/Abi Sarwanto) |
"Sekarang adalah momentumnya bagi DPR untuk masuk dan ikut dalam arus perubahan dan pembaruan itu. Harus tumbuh semangat meningkatkan kinerja untuk kerja legislasi," tutup Bambang, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai, tahun 2017 merupakan tahun 'gelap' bagi kinerja DPR.
Salah satu indikatornya, penyelesaian UU yang minimalis. Pada 2017, DPR hanya mampu mengesahkan enam UU dari 52 RUU Prolegnas Prioritas. Bahkan, sebanyak 17 RUU di antaranya masih dalam tahap penyusunan draf, dan sisanya dalam tahap pembahasan di tingkat I serta harmonisasi.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, di JIExpo, Jakarta, 15 November. Ia meminta DPR untuk memperbaiki diri, salah satunya, dengan meningkatkan kinerja legislasi. (