Jakarta, CNN Indonesia -- Jennifer Dunn ditangkap polisi terkait narkotik. Dia menjadi artis pertama yang ditangkap polisi terkait narkotik pada 2018.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan telah mengonfirmasi penangkapan Jennifer Dunn. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kepolisian bakal menggelar konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara yang menjerat Jennifer, Selasa (2/1).
Ini bukanlah kali pertama Jennifer ditangkap Korps Bhayangkara akibat narkotik. Sebelumnya, perempuan kelahiran 1989 itu sudah pernah diamankan polisi untuk kasus sama pada 2005 dan 2009 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jennifer juga bukan sosok selebritas pertama yang lebih dari sekali diciduk polisi terkait narkotik. Beberapa nama artis yang pernah lebih dari sekali kena jerat narkotik adalah aktor senior Roy Marten, musisi Fariz RM, Sheila Marcia, dan Rio Reifan.
Roy Marten dua kali berurusan dengan polisi karena narkoba pada 2006 dan 2007. Sementara Fariz RM diciduk polisi karena narkoba pada 2001 dan 2007.
Lalu, Sheila Marcia pernah ditangkap polisi pada 2008. Perempuan kelahiran 1989 itu ditangkap karena kasus serupa setahun kemudian.
Terakhir adalah
Rio Reifan yang ditangkap kembali oleh polisi karena kasus narkotik tahun lalu. Aktor yang namanya melambung lewat sinetron
Tukang Bubur Naik Haji itu ketahuan patroli polisi sedang mengonsumsi sabu di pinggir jalan di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat pada medio Agustus 2017.
Itu adalah penangkapan kedua Rio setelah sebelumnya ia diciduk polisi karena narkotik pada Desember 2014.
Sepanjang 2017, polisi juga terbilang rajin menangkap artis yang kedapatan mengonsumsi narkotik. Setidaknya ada tujuh selebritas yang ditangkap penegak hukum karena kasus narkotik.
Mereka adalah Ridho Rhoma, Iwa K, Pretty Asmara, Ammar Soni, Ello, Tora Sudiro, dan terakhir adalah Tio Pakusadewo.Jennifer Dunn kini menjadi artis pertama yang membuka lembaran tahun 2018 dengan kasus narkotik.
[Gambas:Video CNN] (gil)