Ganjar dan Melchias Mekeng diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Ganjar belakangan ini mencuat usai sidang perdana Ketua nonaktif Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto beberapa waktu lalu.
Padahal, dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama tiga politikus PDI Perjuangan itu tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Ganjar dan Yasonna duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Nazaruddin, Mirwan Amir, termasuk Melchias Mekeng.
Sementara itu, Melchias Mekeng dalam dakwaan Irman dan Sugiharto juga disebut menerima uang panas e-KTP sebesar US$1,4 juta. Uang tersebut diterima Melchias Mekeng dari Andi Narogong dalam kapasitasnya sebagai ketua Banggar DPR.
Baik Ganjar maupun Mekeng sudah membantah adanya dugaan aliran uang untuk mereka.