“Jadi bukan hal baru. Ini hanya kami tingkatkan kemampuannya betul-betul bisa menjangkau nasional,” ujar Djoko di Istana Negara, Rabu (3/1).
Selain perubahan nama dari Lemsaneg menjadi BSSN, perubahan lain mencakup struktur organisasi seperti penambahan satu deputi, sekretaris utama, hingga seorang wakil kepala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko menjamin kinerja BSSN tidak akan tumpang tindih dengan lembaga serupa seperti badan siber di Kepolisian.
“Berdayakan semaksimal mungkin sehingga ibarat sapu lidi kalau digabung kan kuat sekali,” tutur mantan Kepala Lemsaneg ini.
Presiden Joko Widodo, kata Djoko, berpesan agar BSSN bekerja menyeluruh ke semua sektor mulai dari instansi pemerintah, swasta, hingga seluruh warga negara Indonesia.
“Tanggung jawab kami semakin besar karena arahan Presiden kami harus mampu menjangkau pengamanan WNI. Itu diutamakan,” Djoko menegaskan.
BSSN “berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden”. Sementara Kepala BSSN juga akan diberi hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri.
Tugas lembaga ini melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. (wis/gil)