Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti mengatakan, ada sejumlah kalimat berkaitan dengan LGBT yang ditemukan dalam buku tersebut. Di antaranya, 'Opa suka waria', Widia bisa menikahi Vivi', dan 'Fafa merasa dirinya wanita'.
KPAI, kata Retno, mempertanyakan motif dari penulis menampilkan kalimat seperti itu dalam buku yang diperuntukkan bagi balita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Intan mendatangi langsung kantor KPAI, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Lihat juga:Film Masih Dianggap Gagal Merangkul LGBT |
"Dalihnya menjadi bukti bahwa dirinya tidak mengkampanyekan LGBT, yaitu membuat kartu permainan membaca sesuai dengan gender," ujar Retno.
Sementara itu, Intan mengaku salah karena memasukkan kata waria dalam buku tersebut. Kedatangannya ke KPAI, kata Intan, merupakan bentuk pertanggungjawaban selaku penulis buku.
"Jadi saya kesandung, saya akui saya salah," kata Intan. "Mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat luas," imbuhnya.
Lihat juga:Hubungan LGBT Disebut Sulit Dipidana |
"Saya bilang tersandung karena buru-buru," kata Intan.
Intan menceritakan, buku 'Balita Langsung Lancar Membaca' tersebut ditulis pada tahun 2010 silam. Kemudian, tahun 2012, buku tersebut sudah menimbulkan kontroversi karena konten yang ada di dalam buku tersebut. Saat itu, kata Intan, dia langsung berkoordinasi dengan penerbit untuk segera menarik buku tersebut dari pasaran.
"Saya pikir sudah close tahun 2012, sudah ditarik dari masyarakat, jika ini kembali menguat karena mungkin terkait longgarnya LGBT di Indonesia," ucap Intan.
Rekomendasi KPAI
KPAI akan menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait adanya buku anak-anak yang mengandung muatan LGBT.
Retno mengatakan, rekomendasi itu diberikan untuk meminta Kemendikbud menegur pihak-pihak yang terlibat dalam buku-buku anak yang memiliki konten LGBT. Kata Retno, KPAI tidak memiliki kewenangan untuk memberikan teguran maupun sanksi.
"Yang bisa pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, KPAI enggak bisa, kami rekomendasikan untuk ditegur ini kan sudah dilaporkan ke KPAI," tuturnya.
Tak hanya rekomendasi untuk memberikan teguran, KPAI juga merekomendasikan kepada Kemdikbud untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran buku-buku anak di Indonesia.