Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan, kedua orang tersebut ikut aksi penjarahan yang dilakukan di sebuah warung kopi dan warung tegal (warteg).
"Penyidik melakukan penangkapan terhadap dua orang lagi atas inisial A dan G. Satu orang dewasa dan satu anak di bawah umur. Mereka ikut serta dalam aksi di warung kopi dan warteg," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi tengah mengupayakan untuk mengirimkan berkas perkara ke pihak kejaksaan, sembari mengembangkan kasus penjarahan dengan mengatasnamakan geng motor.
"Saat ini tim penyidik dalam proses menyusun pemberkasan karena kami dikejar waktu. Namun kami akan terus kembangkan sampai pihak mana saja yang terlibat akan kami mintai proses hukum," tuturnya.
Geng Jepang diduga berkomplot dengan Geng Rawamaya Beji Rasta dalam melakukan aksi penjarahan.
Polisi juga telah menangkap pentolan Geng Jepang berinisial H yang sempat melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat. H masih berusia 18 tahun.
Selain itu, empat orang yang diamankan juga dinyatakan positif menggunakan narkotik jenis sabu dan ganja. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan mendalami keterlibatan jaringan pengedar narkotik. (gil)