VIDEO: Eksepsi Setnov Ditolak, Kasus e-KTP Dilanjutkan

CNN Indonesia
Kamis, 04 Jan 2018 11:25 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis hakim Pengadilan Tipikor DKI Jakarta menolak eksepsi yang diajukan terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.

Menurut majelis hakim, berkas dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemeriksaan dan persidangan.

Setya Novanto pun menerima putusan sela itu dan siap menghadapi proses persidangan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER