Kerusuhan terjadi saat tiga narapidana kasus narkotika akan dipindahkan ke Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Saat ini situasi di Lapas Banda Aceh sudah dapat dikendalikan setelah aparat TNI-Polri datang melakukan pengamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga napi yang akan dipindahkan yakni Bahtiar dengan hukuman 12 tahun penjara, Gunawan dengan hukuman 15 tahun penjara, dan Muhammad yang juga dihukum 15 tahun penjara. Ketiganya merupakan terpidana kasus narkotika.
"Ternyata kawan-kawan di dalam itu, ya mungkin selama ini sudah dapat kontribusi dari mereka. Mereka menolak apabila ketiga napi itu mau dipindah," tuturnya.
Akibat kerusuhan tersebut, kata Edi, satu ruang kantor di Lapas Banda Aceh ludes terbakar. Tak ada korban jiwa dalam kerusuhan siang tadi. Menurut Edi, juga tak ada napi yang kabur saat kerusuhan berlangsung.
"Jadi tadi ruangan kantor yang kena bakar. Alhamdulillah enggak ada yang lain. Sekarang sudah aman terkendali," ujarnya.
Saat ini, lanjut Edi, ketiga napi kasus narkoba yang rencana akan dipindahkan masih diamankan di dalam lapas. Edi memastikan, setelah situasi aman terkendali ketiga napi kasus narkoba tersebut tetap akan dipindahkan.
"Kami tetap akan pindahkan, cuma sementara ini kami amankan dulu, menunggu situasi reda," kata dia. (gil)