Komisioner KPU, Hasyim Asyari mengatakan Partai Berkarya lolos setelah KPU melakukan verifikasi ulang terhadap kepengurusan DPP Partai Berkarya.
“KPU kemarin (Rabu (3/1) melakukan verifikasi ulang ke Partai Berkarya. Hasilnya, memenuhi syarat ya,” ujar Hasyim saat dikonfirmasi, Kamis (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sudah ditemui bahwa memang orangnya itu, identitasnya itu dan kondisi saat itu sedang sakit,” ujar Hasyim.
Partai Berkarya selanjutnya bakal menjalani tahap verifikasi faktual di tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia hingga pertengahan Februari mendatang. Jika lolos tahap verifikasi faktual, Partai Berkarya akan resmi menjadi peserta pemilu 2019.
Partai Berkarya akan menjalani tahap tersebut bersama sejumlah partai yang telah lebih dulu lolos verifikasi faktual tingkat pusat.
Mereka adalah PDI Perjuangan, PPP, PKB, PKS, PBB, PKPI, PSI, Golkar, Demokrat, Gerindra, Hanura, NasDem, Perindo, dan Partai Garuda.
Sementara itu, ada tujuh partai politik yang masih berpeluang mengikuti tahap verifikasi faktual. Mereka adalah Partai Idaman, PPPI, PIKA, Parsindo, Partai Rakyat, Partai Republik, dan Partai Bhinneka.
Ketujuh partai politik baru saja mengajukan gugatan kepada Bawaslu karena tidak diloloskan KPU di tahap penelitian administrasi perbaikan. (gil)