Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). TGUPP mempunyai 73 anggota dan terdiri dari lima bidang. Kelima bidang itu, yakni Bidang Percepatan Pembangunan, Bidang Pencegahan Korupsi, Bidang Harmonisasi Regulasi, Bidang Pengelolaan Pesisir, Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Untuk menghidupi TGUPP, Pemprov DKI mengucurkan dana sebesar Rp20 miliar yang diambil dari APBD DKI 2018. Sebanyak Rp19,8 miliar untuk gaji 73 anggota TGUPP selama 12 bulan kerja dan Rp437 juta untuk biaya operasional.
(osc/djm)