Dari bukti tersebut, KPK menduga Latif menggunakan rekening bank untuk transaksi suap.
"Sejauh ini juga diamankan sejumlah catatan perbankan yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini tim juga masih lakukan penghitungan sejumlah uang yang diamankan di lokasi. Ada dalam bentuk rupiah dan USD," tuturnya.
KPK menduga uang yang diterima Latif terkait dengan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Keenam orang tersebut kini masih diperiksa intensif penyidik KPK. Latif dan lima orang lainnya telah berada di gedung KPK sejak kemarin, Jumat (4/1). KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Latif Cs.
"Dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum mereka. Hasilnya direncanakan akan diumumkan siang ini," kata Febri.