"Saya dapat informasi gubernur Jambi akan diperiksa besok (hari ini). Karena apa? Mereka diduga memiliki informasi dan mengetahui kasus yang kita tangani ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kemarin, Kamis (4/1).
Febri menyatakan, penyidik KPK akan mengonfirmasi sejumlah hal kepada Zumi terkait dengan pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018 yang berujung suap tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin. Fachrori mengaku tak tahu menahu soal suap yang dilakukan jajarannya ke anggota DPRD Jambi.
Fachrori justru mengaku tak dilibatkan Zumi dalam pembahasan dan pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018 itu. Dia juga mengklaim tak pernah berkomunikasi dengan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, salah satu tersangka suap lainnya.
Sementara itu, uang sebesar Rp1,3 miliar disinyalir telah diterima sejumlah anggota DPRD Jambi. Belakangan, ada beberapa anggota DPRD Jambi yang mengembalikan sejumlah uang diduga suap, namun tak disebutkan identitas pihak-pihak yang menyerahkan uang tersebut ke penyidik KPK. (djm)