Menurut Anies, gaji ketua bidang TGUPP masih dalam angka wajar. Bahkan, lebih tinggi gaji pejabat struktural di level kecamatan.
"Sebenarnya, gaji itu semuanya sudah ada aturannya. (Gaji) Ketua Komite Pemberantasan Korupsi DKI itu sama (gaji) camat saja tinggian camat, di Jakarta," kata Anies usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, Jumat (5/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 2015, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menetapkan gaji camat sebesar Rp 44.284.000. Dengan rincian gaji pokok Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD Statis Rp 19.008.000, TKD Dinamis Rp 19.008.000, dan tunjangan transportasi Rp 6.500.000.
Sementara itu, sebanyak 73 anggota TGUPP dialokasikan gaji sebesar Rp19,8 milyar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018.
Sedangkan sisa Rp8 miliarnya masuk ke pos biaya tak terduga (BTT)
Honorarium ketua TGUPP adalah Rp51,570 juta per bulannya. Sedangkan lima orang ketua bidang TGUPP masing-masing akan digaji Rp41,220 juta per bulannya. (djm)