Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,2 gram saat melakukan penangkapan terhadap pria berinisial R alias T yang merupakan teman
nyabu Jennifer Dunn.
Penangkapan terhadap T dilakukan di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (4/1) sekitar pukul 05.00 WIB. T ditangkap di rumah tantenya.
"Saat penangkapan kami mendapatkan barang bukti berupa sabu 0,2 gram, kami temukan cangklong yang digunakan untuk menghisap sabu dan klip-klip plastik bekas pembungkus sabu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Argo melanjutkan, T sudah menjalani pemeriksaan dan tes urine. Dari hasil tes urine tersebut, T positif menggunakan sabu. "T tes urine dan positif," tuturnya.
Argo menambahkan, penangkapan T merupakan pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Jennifer dan salah satu kurir sekaligus penjual sabu berinisial FS.
T seringkali membeli sabu dari FS. Perkenalan keduanya sudah berlangsung kurang lebih selama satu tahun. Pada Minggu (31/12) sebelum dilakukan penangkapan, T dan FS juga pesta sabu di kediaman Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Namun Argo enggan merinci seberapa banyak sabu yang dikonsumsi saat itu.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menambahkan, penangkapan terhadap T berdasarkan keterangan dari FS dan Jennifer saat pemeriksaan.
"Informasi itu dari keterangan FS di berita acara pemeriksaan dan JD," ujarnya.
Saat ini, T masih menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, T bersama FS dan Jennifer Dunn dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
Kawan LamaCalvin mendambahkan, T diduga sering mengkonsumsi sabu bersama dengan Jedun.
"Tidak ada maksud atau tujuan lain (menggunakan sabu dengan Jedun), kebetulan si T ini menurut keterangan T di berita acara pemeriksaan, dia pas datang ke rumah JD pada pagi hari sebelum JD ditangkap. Sepertinya sih (keduanya sering menggunakan bersama)," ujarnya.
Calvin mengatakan, pertemanan antara T dan Jedun sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Sementara hubungan T dengan FS baru berlangsung selama kurang lebih satu tahun.
Kepada polisi, T mengaku sebagai orang yang memperkenalkan Jedun dengan FS.
"T sama JD kenal sudah lama, kemudian kenalnya T ke FS itu kurang lebih satu tahun. Setelah kenal dengan FS, T mengenalkannya ke JD. Perkenalan FS dengan T dugaan sementara karena lingkungan rumah mereka yang berdekatan," tuturnya.
T diketahui bukan dari kalangan artis. Pria berkepala sedikit plontos itu merupakan seorang wiraswasta. Dia juga diketahui tinggal di wilayah Bogor, Jawa Barat.
(osc)