Edy Rahmayadi Bakal Daftar Pilgub Sumut 8 Januari

Dias Saraswati | CNN Indonesia
Jumat, 05 Jan 2018 22:14 WIB
Edy dan Ijeck terlebih dulu akan melakukan deklarasi pencalonan di hadapan masyarakat Sumut, sehari sebelum mendaftarkan diri ke KPUD.
Calon Gubernur dan calon wakil gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah sebelum mengikuti konsolidasi pasangan kepala daerah yang diusung PKS. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah alias Ijeck akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut pada Senin, 8 Januari 2018.

"(Pendaftaran) Senin, lebih cepat lebih baik," kata Edy kepada wartawan, Jumat (5/1).

Edy mengaku tak melakukan persiapan khusus sebelum mendaftarkan diri ke KPUD. "Namanya pendaftaran, administrasi disiapin, didaftarin, enggak ada yang khusus-khusus," ujarnya.
Kata Edy, saat pendaftaran nanti, dia akan didampingi oleh istrinya. Begitu juga dengan pasangannya, Ijeck yang juga akan didampingi istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, partai pengusung Edy-Ijeck menyebut belum mengetahui apakah akan ikut mendampingi atau tidak. Sebab, kata Edy tidak ada kewajiban bagi partai pengusung untuk mendampingi saat proses pendaftaran.

"Enggak ada kewajibannya itu," ucap Edy.

Sebelum mendaftar diri, pasangan Edy-Ijeck akan lebih dulu melakukan deklarasi sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu, 7 Januari 2018.

Dikutip dari Antara, salah satu anggota tim pemenangan pasangan Edy-Ijeck, Sugiat Santoso, kegiatan deklarasi itu akan digelar di Lapangan Merdeka, Medan.

Ia mengklaim deklarasi akan dihadiri sekitar 30 ribu massa pendukung untuk memenangkan Pilgub Sumut.

"Siangnya, Edy-Ijeck akan menghadiri rapat koordinasi teknis Partai Gerindra," ujar Sugiat.

Pasangan Edy Rahmayadi didukung sejumlah partai, yakni Hanura, Gerindra, PKS, PAN, dan terakhir Golkar.

Koalisi partai pendukung Edy Rahmayadi memiliki 55 kursi di DPRD Sumut. Sedangkan syarat pencalonan gubernur hanya mensyaratkan 20 kursi.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER