"Dokter menyatakan bahwa kondisi JD dalam kondisi stabil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Argo menjelaskan, sebelum menggiring Jennifer ke rutan, pihaknya terlebih dulu membawanya ke bidang kedokteran Polda Metro Jaya untuk mengetahui kondisi kesehatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai dari hari ini sampai 20 hari ke depan, dipastikan artis 28 tahun itu akan mendiami rutan narkoba Polda Metro Jaya.
Dari hasil gelar perkara, kepolisian khawatir ada upaya Jennifer melarikan diri sampai dengan menghilangkan barang bukti bila tidak ditahan. Selain Jennifer, kurir sekaligus penjual sabu kepada Jennifer, berinisial FS juga ditahan.
(vws)