Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Tarmuzi mengatakan pihaknya telah menerima dokumen tersebut pada Jumat (5/1) lalu.
"Iya, saya yang tandatangan (surat itu)," ungkap Tarmuzi kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Senin (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ditandatangani juga (sama Ahok) pakai materai Rp6 ribu," ungkapnya.
Lihat juga:Ahok Gugat Cerai Veronica Tan |
Gugatan cerai Ahok terhadap Veronica didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1). Informasi tersebut diterima CNNIndonesia.com pada hari yang sama, namun tidak ada satupun pihak yang bisa memberi konfirmasi ketika itu.
Belum diketahui apa yang menyebabkan Ahok menggugat cerai istri yang sudah memberinya tiga anak itu.
Ahok saat ini masih menghabiskan sisa masa hukuman di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob terkait kasus penistaan agama. Ahok dihukum penjara dua tahun akibat kasus itu. (osc)