Polisi Tangkap Pelaku Video Porno Libatkan Anak di Bandung

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Senin, 08 Jan 2018 10:55 WIB
Polisi berhasil mengungkap pelaku peredaran video berkonten pornografi yang melibatkan dua anak di bawah umur dengan perempuan dewasa di Bandung.
Tim Gabungan Polda Jabar berhasil menangkap enam orang tersangka pembuat video porno yang mengeksploitasi anak dibawah umur dan diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Bandung, CNN Indonesia -- Polisi berhasil mengungkap pelaku peredaran video berkonten pornografi yang melibatkan dua anak di bawah umur dengan perempuan dewasa.

Tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung menangkap perekam video sekaligus sutradara film bernama Muhammad Faisal Akbar. Dia ditangkap di kediamannya di Bandung pada Minggu (7/1) kemarin.

Selain Faisal, polisi pun ikut menangkap pemeran wanita dalam dua video yang tersebar di media sosial (medsos) tersebut. Kedua perempuan berinisial A alias Intan dan IO alias Imel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka ditangkap tim gabungan pada hari yang sama dengan penangkapan Faisal di suatu kawasan di Bandung.

"Lokasi kejadian berlangsung di dua hotel di kawasan Bandung. Kejadian berlamgsung sekitar April hingga Juni dan kedua di bulan Agustus 2017," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus dalam rilis yang ia sampaikan, Senin (8/1/2018).


Selain berperan sebagai perekam dan sutradara video, kata Yusril, Faisal juga berperan sebagai penjual.

Sementara Intan dan Imel selain sebagai pemeran perempuan juga punya andil merekrut korban anak kecil.

Ditreskrimum Polda Jabar saat ini tengah mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan serta eksploitasi anak di bawah umur dengan memproduksi dan menyebarluaskan pornografi melalui informasi elektronik.

Adapun sanksi pidana yang mengancam para pelaku terduga yakni UU Perlindungan Anak tahun 2016, UU No. 44 tentang pornografi dan UU No. 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.


Video porno yang melibatkan dua anak laki-laki di bawah umur dengan seorang perempuan dewasa itu telah beredar di sejumlah media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria yang bertugas sebagai kameramen pun merekam dan memberi instruksi kepada dua anak tersebut apa saja yang harus dilalukan.

Sejumlah adegan yang dilakukan kedua anak tersebut tak lepas dari instruksi kameramen. Sebelum adegan pornografi dilakukan, seorang anak terlihat diberikan makanan dan sebuah benda yang tampak seperti mainan.

Percakapan yang terjadi di antara perekam, perempuan dewasa dan dua anak tersebut terdengar menggunakan bahasa Sunda. (hyg)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER