
Sidang Gugatan Cerai Ahok-Veronica Digelar Tertutup
Senin, 08 Jan 2018 12:56 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Veronica Tan bakal digelar tertutup di Pengadilan Jakarta Utara.
Pengadilan kini masih berembuk menentukan hakim yang bakal memimpin sidang gugatan perceraian Ahok terhadap Veronica.
"Sidang tertutup untuk umum karena ini menyangkut pribadi," ujar Humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng, Senin (8/12).
Jootje mengatakan, pengadilan nantinya akan mengupayakan upaya mediasi dari kedua belah pihak yang bersengketa, Ahok dan Vero, saat sidang pertama dilanjutkan membahas pokok gugatan.
"Apakah mediator dari luar atau pun dari dalam pengadilan itu yang sudah bersertifikat atau ditentukan berdasarkan penetapan pengadilan sebagai mediator," ujar Jootje.
Ahok mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat, (5/1). Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Tarmuzi mengatakan, surat gugatan cerai tersebut ditandatangani langsung oleh Ahok di atas materai.
"Sudah ditandatangani juga (sama Ahok) pakai materai Rp6 ribu," ungkapnya.
Belum diketahui apa yang menyebabkan Ahok menggugat cerai istri yang sudah memberinya tiga anak itu.
Ahok saat ini masih menghabiskan sisa masa hukuman di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob terkait kasus penistaan agama. Ahok dihukum penjara dua tahun akibat kasus itu.
(gil/gil)
Pengadilan kini masih berembuk menentukan hakim yang bakal memimpin sidang gugatan perceraian Ahok terhadap Veronica.
"Sidang tertutup untuk umum karena ini menyangkut pribadi," ujar Humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng, Senin (8/12).
Jootje mengatakan, pengadilan nantinya akan mengupayakan upaya mediasi dari kedua belah pihak yang bersengketa, Ahok dan Vero, saat sidang pertama dilanjutkan membahas pokok gugatan.
"Apakah mediator dari luar atau pun dari dalam pengadilan itu yang sudah bersertifikat atau ditentukan berdasarkan penetapan pengadilan sebagai mediator," ujar Jootje.
Lihat juga:Kronologi Ahok Ajukan Gugatan Cerai Veronica |
Ahok mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat, (5/1). Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Tarmuzi mengatakan, surat gugatan cerai tersebut ditandatangani langsung oleh Ahok di atas materai.
"Sudah ditandatangani juga (sama Ahok) pakai materai Rp6 ribu," ungkapnya.
Belum diketahui apa yang menyebabkan Ahok menggugat cerai istri yang sudah memberinya tiga anak itu.
Ahok saat ini masih menghabiskan sisa masa hukuman di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob terkait kasus penistaan agama. Ahok dihukum penjara dua tahun akibat kasus itu.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
Lihat Semua
BERITA UTAMA
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER