"Saya sih berharap itu tidak terjadi. Karena dalam agama, ada satu pekerjaan halal tapi dibenci Tuhan, yaitu perceraian," kata Fahri di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (8/1).
Menurut Fahri, proses perceraian suami-istri memerlukan waktu yang panjang dan mesti ada komunikasi yang terjalin. Namun, lantaran Ahok berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, komunikasi akan sulit terbangun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Alasan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan |
Ahok resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Vero ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Jumat (5/1). Selain menggugat cerai Vero, terpidana penistaan agama yang divonis dua tahun penjara itu juga berusaha mengambil alih hak asuh anak-anaknya.
Lihat juga:Kronologi Ahok Ajukan Gugatan Cerai Veronica |
Adapun PN Jakarta Utara akan menggelar sidang gugatan cerai ini secara tertutup. Alasannya, karena pokok masalah gugatan ini bersifat pribadi.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, majelis hakim yang akan memimpin proses persidangan gugatan cerai antara Ahok dan Vero akan mengutamakan proses mediasi antara keduanya.
Lihat juga:Surat Cinta Terakhir Ahok untuk Veronica Tan |
"Saat majelis menetapkan persidangan itu setelah persidangan pertama harus ditempuh dulu upaya mediasi oleh mediator," ujar Jootje kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin (8/1). (osc/djm)