Hal itu dituturkan Sumarsono saat memimpin Rapat Teknis Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 bersama ratusan pegawai negeri sipil dari 171 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak. Rapat itu sendiri dihelat di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (8/1).
“Saya kira pengalaman yang lalu di DKI Jakarta, cukup lah di DKI Jakarta. Sangat berbau SARA,” ucap Sumarsono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PNS pun dinilai turut bertanggung jawab untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam hingar bingar pilkada tanpa menyinggung hal-hal yang berbau SARA.
Lihat juga:Jokowi: Jangan Saling Menjelekkan di Pilkada |
“Hindari kampanye hitam atau black campaign, politik uang, fitnah, ujaran kebencian, SARA,” kata Sumarsono.
Sumarsono mengatakan, momen pilkada sebaiknya dimanfaatkan sebaik mungkin. Memanfaatkan momen pilkada yang paling ideal adalah dengan beradu program dan gagasan para calon kepala daerah. PNS dinilai harus mendorong para calon kepala daerah untuk melakukan hal itu.
“Adu visi. Adu misi,” ujar Sumarsono.
Selain itu, Sumarsono juga meminta PNS untuk netral selama Pilkada dilaksanakan. Dia tidak ingin ada PNS yang ikut terlibat.
Bahkan, Sumarsono juga meminta para PNS tidak asal membagikan pesan singkat yang beredar di media sosial.
“Kalau teman meng-upload ke anda lalu anda upload lagi ke grup, itu sudah tidak netral. Apalagi hoax hoax,” ujar Sumarsono.
Soemarsono melanjutkan, PNS atas nama pemerintah daerah boleh mengajak masyarakat tertib saat berpartisipasi dalam pilkada melalui spanduk. Akan tetapi, kalimat dalam spanduk harus bersifat umum. Tidak boleh mencerminkan dukungan kepada salah satu pasangan calon.
“Itu pun harus berkoordinasi dengan KPU bawaslu setempat,” ucap Sumarsono.