“Kami dari FUIB secara resmi melaporkan tindik kriminal pelecehan dan penghinaan agama oleh Joshua Suherman,” kata Rahmat di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.
Rahmat Himran. (CNN Indonesia/Martahan) |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjutnya, Joshua juga telah melakukan penghinaan agama dengan menyatakan bahwa ada satu hal yang tidak bisa dikalahkan di Indonesia walaupun dengan susah payah, yaitu mayoritas.
Rahmat menyatakan pihaknya membawa barang bukti dugaan tindak pidana yang dilakukan Joshua, antara lain video dan kecaman sejumlah pengguna internet di berbagai media sosial seperti Whatsapp, Facebook, dan Youtube.
Rahmat mengatakan Joshua diduga telah melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156a KUHP.
Lihat juga:Ade Armando Duga Ada Upaya Balas Dendam FPI |
Dalam kariernya, Joshua Suherman dikenal sebagai penyanyi cilik di era 1990an. Sosok asal Surabaya itu menjadi terkenal sebagai penyanyi cilik karena hits di antaranya 'Air (Diobok-obok)' dan 'Cit cit cuit'. Joshua kini yang telah beranjak dewasa dikenal sebagai pembawa acara, aktor, dan juga komika. (kid)
Rahmat Himran. (CNN Indonesia/Martahan)