"Emang ada lobi anggaran dilolosin? Emang kucing dilolosin?" cetus Olly, usai diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tak pernah ada komunikasi antara Markus dengan dirinya maupun anggota Banggar DPR lain untuk menambah anggaran proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
"Kaga ada masalah. Orang yang setujui (proyek adalah) pemerintah, ada di nota keuangan kok," ujarnya.
"(Diperiksa untuk) Markus Nari sama Anang. Jadi dua BAP, tadi jadi dari jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB (diperiksa sebagai saksi untuk) Anang. Dari istirahat jam 13.00 sampai jam 15.00 pak MN (Markus Nari)," ujarnya.
Markus ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP lantaran diduga membantu memuluskan penambahan anggaran proyek e-KTP pada 2012 sebesar Rp1,49 triliun. Ketika itu, proyek senilai Rp5,8 triliun milik Kementerian Dalam Negeri tengah berjalan.
Atas upayanya tersebut, Markus diduga menerima imbalan sebesar Rp4 miliar.
Mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A) |
Jafar dan Nukman Irit Bicara
Selain Olly, mantan anggota DPR M Jafar Hafsah dan Nukman Abdul Hakim juga diperiksa. Mereka lebih dulu selesai diperiksa penyidik KPK. Sama seperti Olly, Jafar dan Nukman diperiksa untuk Anang.
Usai diperiksa, Jafar mengaku pertanyaan yang diajukan penyidik KPK sama seperti pada pemeriksaan sebelum-sebelumnya. Jafar diketahui sudah beberapa diperiksa dalam kasus e-KTP untuk sejumlah tersangka.
"Melanjutkan penjelasan yang lalu saja. Bahwa saya tidak terkait, saya tidak dari komisi dua, saya dari komisi empat," tuturnya.
Sementara itu, Nukman menjelaskan, tugas dirinya sebagai anggota Komisi II sekaligus anggota Banggar DPR. Dia mengaku juga menjelaskan proses pembahasan anggaran proyek e-KTP yang disampaikan pemerintah.
KPK tengah melengkapi berkas penyidikan Markus Nari, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan Juli 2017 lalu. Markus disebut menerima uang sebesar Rp4 miliar karena membantu menambah anggaran proyek e-KTP pada 2012 sebesar Rp1,49 triliun. (arh/djm)
Mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5). (