Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudin mengungkapkan, pihaknya dan MUI akan melakukan usaha untuk menyadarkan para calon kepala daerah untuk tidak menjadikan bulan Ramadan 2017 sebagai sarana melakukan praktek politik uang berkedok ibadah. Misalnya, buka puasa bersama, pemberian santunan atau sedekah.
Begitupula bagi para pemilih, pihaknya bermaksud menyadarkan soal potensi politik uang dalam gelaran berkedok ibadah dari para calon kepala daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu pula dengan kampanye hitam yang mengusung isu Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA). Dia menjamin, Bawaslu akan berada di garda terdepan untuk menangkal praktik politik semacam itu dengan beberapa program.
"Kita akan gerakkan santri dan relawan. Nanti juga (diselenggarakan) jambore lintas iman," aku Afif.
"Ya, kemarin sebenarnya kita sudah ada jadwal bertemu MUI, tapi karena ada sidang sengketa maka ditunda dulu," ucap dia.
Meski begitu, Afif belum merinci soal mekanisme penanggulangan praktik politik uang di Bulan Ramadhan yang akan dibuat oleh Bawaslu dan MUI.
Diketahui, masa kampanye pilkada serentak akan berlangsung pada bulan puasa atau bulan Ramadan.