Bawaslu Gaet MUI Tangkal Politik Uang Berkedok Ibadah

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Rabu, 10 Jan 2018 23:58 WIB
Jelang bulan Ramadhan yang bertepatan dengan tahapan Pilkada 2018, Bawaslu kerja bareng MUI untuk menangkal politik uang berkedok ibadah.
Ilustrasi anti-politik uang dalam Pilkada. Bawaslu akan menggandeng MUI untuk menangkal politik uang di era bulan puasa. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mengantisipasi praktik politik uang berkedok ibadah saat bulan Ramadan yang bertepatan dengan tahapan Pilkada 2018.

Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudin mengungkapkan, pihaknya dan MUI akan melakukan usaha untuk menyadarkan para calon kepala daerah untuk tidak menjadikan bulan Ramadan 2017 sebagai sarana melakukan praktek politik uang berkedok ibadah. Misalnya, buka puasa bersama, pemberian santunan atau sedekah.

Begitupula bagi para pemilih, pihaknya bermaksud menyadarkan soal potensi politik uang dalam gelaran berkedok ibadah dari para calon kepala daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semacam rasa malu kalau melakukan tindakan memberi uang atau menerima uang dalam proses pilkada," kata dia, di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (10/1).

Menurut Afif, membangun kesadaran untuk menghindari politik uang bukan hanya tanggung jawab Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masyarakat, lanjutnya, turut bertanggung jawab untuk mengantisipasi praktik semacam itu.

"Termasuk tokoh agama," imbuhnya.

Begitu pula dengan kampanye hitam yang mengusung isu Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA). Dia menjamin, Bawaslu akan berada di garda terdepan untuk menangkal praktik politik semacam itu dengan beberapa program.

"Kita akan gerakkan santri dan relawan. Nanti juga (diselenggarakan) jambore lintas iman," aku Afif.

Lantaran itu, Bawaslu mengaku akan mengadakan rapat dengan MUI dalam waktu dekat untuk membahas penanggulangan praktik politik uang berkedok ibadah ini.

"Ya, kemarin sebenarnya kita sudah ada jadwal bertemu MUI, tapi karena ada sidang sengketa maka ditunda dulu," ucap dia.

Meski begitu, Afif belum merinci soal mekanisme penanggulangan praktik politik uang di Bulan Ramadhan yang akan dibuat oleh Bawaslu dan MUI.

Diketahui, masa kampanye pilkada serentak akan berlangsung pada bulan puasa atau bulan Ramadan.

(arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER