Usai dinyatakan secara sah oleh KPU Jatim, Khofifah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan hal yang baik yang sudah dilakukan di era pemerintahan Gubernur Soekarwo alias Pakde Karwo-Wakil Gubernur Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Hal itu disebut sejalan dengan ajaran agama.
"Dalam kaidah Ushul Fiqih disebutkan, Al Muhafadhotu Alal Qodimis Sholih," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rasanya, partisipasi masyarakat yang sangat tinggi yang selama ini sudah terbangun dengan sangat baik di Jawa Timur akan bersaing dengan berbagai ikhtiar kami bagaimana kita kerja bersama artinya Partnership untuk Jawa Timur yang lebih sejahtera," paparnya, yang juga menjabat sebagai Menteri Sosial itu.
Pasangan Khofifah-Emil diusung oleh lima partai politik, yakni Partai Demokrat, Pasrtai Golkar, Partai Hanura, PAN, dan Partai Nasdem.
Dengan dukungan lima partai politik tersebut, Khofifah-Emil mengantongi 42 kursi, atau 42 persen suara di DPRD Jatim, melampaui ambang batas 20 persen yang dipersyaratkan untuk mengikuti kontestasi Pilkada Jatim 2018.