"Ketua DPR kita akan rapat fraksi besok," kata Airlangga, Rabu (10/1). "Kita akan sampaikan minggu depan," lanjutnya.
Airlangga mengatakan dalam rapat Fraksi Golkar besok, bakal dibahas pula revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), keberadaan Golkar di panitia khusus hak angket dan juga soal pilkada.
Lihat juga:Golkar Umumkan Ketua DPR Pekan Depan |
Menteri Perindustrian ini menegaskan pergantian Ketua DPR pengganti Setya Novanto tidak harus menunggu revisi UU MD3. "Tidak menunggu revisi," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua DPP Golkar Zainudin Amali menyebut Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sudah mengantongi satu nama calon Ketua DPR pangganti Setya Novanto.
Namun, Amali menyebut bahwa nama itu baru akan diserahkan ke DPR setelah rampungnya revisi UU MD3, terutama berkaitan dengan materi pasal penambahan kursi pimpinan DPR/MPR untuk PDI (sur)