Dari pantauan CNNIndonesia.com, tampak belasan penyidik KPK hadir dalam penggeledahan itu. Setelah penggeledahan tersebut rampung, pada pukul 16.45 WIB, mereka keluar kantor Fredrich dengan salah seorangnya membawa koper-koper itu.
Lihat juga:KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sekitar 27 barang bukti dokumen yang berkaitan dengan perkara Setya yang ditangani oleh Pak Yunadi, tapi nanti barang itu akan dikembalikan jika tidak ada hubungannya dengan perkara pak Fredrich," paparnya, di Jakarta, Kamis (11/1).
Diketahui, Fredrich sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan terhadap penyidikan kasus e-KTP saat menjadi pengacara dari bekas Ketua DPR Setya Novanto. (arh/djm)