Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, penyelundupan dilakukan lewat jalur laut dengan menggunakan perahu motor cepat (speed boat) menuju Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Menurutnya, BNN sekaligus meringkus empat orang tersangka dalam operasi pengungkapan penyelundupan sabu ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arman, pihaknya menemukan sabu seberat 30 kg dari tangan tersangka pertama benama Ramli yang ditangkap di rumahnya di Desa Bagok Panah, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.
"Saat ditemukan barang bukti disembunyikan dengan cara dikubur atau ditanam di pekarangan rumah, sedangkan sisanya 10 kg ditemukan di speed boat," tuturnya.
Dari tangan tersangka, kata Arman, pihaknya juga menyita kendaraan roda dua, perahu motor cepat, dan sejumlah alat komunikasi.
Menurut Arman, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua sosok yang berinisial DEK dan BAT yang diduga berperan mengendalikan pengendali jaringan sekaligus pemilik sabu seberat 40 kg itu.