Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Edi Sumantri di Balai Kota, Jumat (12/1).
"Jalan dipakai, fasilitas digunakan, udara juga terkena dampak dari kendaraan bermotor, tetapi untuk membayar pajak belum diselesaikan," kata Anies.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:BNN Sita Rumah Mewah Pemilik Diskotek MG |
Dilihat dari usia mobil, Anies mengatakan, tentunya ada yang menunggak selama lebih dari setahun.
"Bahkan ini kami urutkan mobil yang paling banyak enggak bayar pajak Mercedes Benz dengan 210 mobil," kata Anies.
Sedangkan di urutan berikut yang paling banyak menunggak adalah Porsche sejumlah 146 unit, Toyota 82 unit, Land Rover, dan BMW.
Penunggak Pajak Diumumkan
Mengingat tunggakan yang begitu besar, Anies menyebut akan mengumumkan daftar tunggakan di situs resmi BPRD DKI. Daftar itu akan mencantumkan nomor polisi, merek, tipe, nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), dan PKB-nya.
"Kalau lihat daftar ini dan tidak bayar pajak, tidak ada penjelasannya, malu kita. Malu dengan nilai kendaraan sebesar itu. Karena itu, daftar ini kita umumkan semuanya," kata dia.
Ia menyebut, Pemprov melalui BPRD tidak akan mendiamkan tunggakan ini dengan terus mengejar para wajib pajak.
Salah satu langkah BPRD dalam mengentaskan tunggakan pajak adalah memasang plang bertuliskan 'Tempat ini belum menunaikan pajak' di tempat wajib pajak seperti rumah, kantor, dan restoran.
Sanksi sosial ini akan diterapkan untuk penunggak pajak kendaraan mewah. "Sekarang kita umumkan ini, dan kita berharap yang namanya di sini, segera tunaikan pajaknya plus dendanya," kata Anies.