Saat berbincang dengan Aa Gym di acara Kajian Tauhid di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (14/1), Anies ditanyai soal proses penutupan Alexis.
Pemprov DKI pada 30 Oktober lalu memutuskan tak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Sehat Alexis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, saya bertugas mulai 16 Oktober, lalu ada tempat hiburan yang izinnya habis di bulan Agustus tapi belum diperpanjang dan baru memasukkan perpanjangannya pada tanggal 13 (Oktober)," ujarnya.
Gedung Hotel Alexis Jakarta. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Anies mengatakan, saat itu dia tidak memberikan izin perpanjangan. Hal itu juga terjadi lantaran pihak griya pijat baru memasukkan surat perpanjangan sebulan setelah masa operasionalnya habis.
Seharusnya, kata Anies, pihak Alexis mengetahui kapan waktu operasional tersebut habis. Menurut dia, tidak memperpanjang masa operasional bukan perbuatan melanggar hukum, tapi lebih pada surat izinnya yang sudah habis. Maka itu, Anies mengatakan, pihaknya tidak melanggar hukum.
Dia mengklaim, meskipun Alexis ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mendapatkan pendapatan yang melebihi target yakni 103 persen. Dia juga mengklaim telah menutup banyak tempat hiburan malam yang diduga melanggar Peraturan Daerah dan melakukan prostitusi. Namun, Anies mengatakan, hal tersebut tidak terekspose.
"Sebenarnya yang ditutup tidak hanya satu, tetapi yang kita tahu cuma satu," kata Anies. (rah/wis)
Gedung Hotel Alexis Jakarta. (CNN Indonesia/Hesti Rika)