Kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya juga mengaku belum mendapat informasi dari jaksa soal daftar saksi yang akan dihadirkan hari ini (15/1) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Lha, kami saja belum dikasih tahu,” ujarnya melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.
Firman kecewa pada sikap jaksa yang tertutup tersebut. Karena itu ia akan melayangkan protes pada majelis hakim nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu belum ada tanggapan dari pihak jaksa terkait saksi yang akan dihadirkan.
Pada persidangan sebelumnya, jaksa telah menghadirkan sejumlah saksi dari pihak swasta. Dari keterangan saksi terungkap ada transfer dana dari keponakan Setnov melalui perusahaan Biomorf ke Indonesia dengan skema barter dollar. (sur)