Sidang Lanjutan Setnov, Kuasa Hukum Belum Tahu Saksi Jaksa
Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Senin, 15 Jan 2018 08:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan menjalani sidang lanjutan perkara korupsi KTP elektronik dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Belum diketahui siapa saja saksi yang akan dihadirkan jaksa.
Kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya juga mengaku belum mendapat informasi dari jaksa soal daftar saksi yang akan dihadirkan hari ini (15/1) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Lha, kami saja belum dikasih tahu,” ujarnya melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.
Firman kecewa pada sikap jaksa yang tertutup tersebut. Karena itu ia akan melayangkan protes pada majelis hakim nanti.
“Lihat saja saya akan protes pada hakim. Jadi seperti orang bengong kita ini, apa sih yang ditakutkan jaksa,” kata Firman.
Sementara itu belum ada tanggapan dari pihak jaksa terkait saksi yang akan dihadirkan.
Pada persidangan sebelumnya, jaksa telah menghadirkan sejumlah saksi dari pihak swasta. Dari keterangan saksi terungkap ada transfer dana dari keponakan Setnov melalui perusahaan Biomorf ke Indonesia dengan skema barter dollar. (sur)
Kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya juga mengaku belum mendapat informasi dari jaksa soal daftar saksi yang akan dihadirkan hari ini (15/1) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Lha, kami saja belum dikasih tahu,” ujarnya melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.
Firman kecewa pada sikap jaksa yang tertutup tersebut. Karena itu ia akan melayangkan protes pada majelis hakim nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu belum ada tanggapan dari pihak jaksa terkait saksi yang akan dihadirkan.
Pada persidangan sebelumnya, jaksa telah menghadirkan sejumlah saksi dari pihak swasta. Dari keterangan saksi terungkap ada transfer dana dari keponakan Setnov melalui perusahaan Biomorf ke Indonesia dengan skema barter dollar. (sur)