"Bilamana Pansus tidak diakhiri pada masa persidangan ini yang jatuh pada bulan Februari nanti tanggal 14, saya meminta dan menginstruksikan kepada pimpinan Fraksi Golkar untuk menarik keanggotaan di dalam Pansus tersebut," kata Airlangga dalam konferensi pers di Ruang Fraksi Golkar Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/1).
Airlangga mengatakan, penyelesaian Pansus perlu dipercepat karena sudah cukup lama berjalan dan tengah memasuki masa sidang ketiga sejak pertama kali bekerja pada Juni pertengahan tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua penindakan dan harmonisasi serta sinergi antarlembaga hukum yaitu Kepolisian dan Kejaksaan," katanya.
"Penarikan anggota Pansus ini tidak digantikan atau diisi oleh anggota fraksi yang lain," ujarnya.
Sementara itu, Bambang mengakui bahwa tugas pokok setelah dirinya dilantik adalah menyelesaikan kesimpulan dan rekomendasi Pansus Angket KPK.
Selain menuntaskan Pansus Angket KPK, Bambang mengatakan, tugas lainnya adalah menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
"Kami targetkan sebelum masa sidang ini berakhir dua tugas penting itu bisa saya selesaikan," kata Bambang.