Munaslub digelar untuk menggantikan Oesman Sapta Oedang (OSO) dari jabatan ketua umum Partai Hanura.
Suding mengatakan, Wiranto telah memberi arahan yang jelas. Polemik Hanura harus diselesaikan dengan konstitusi partai sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, Suding mengklaim, Wiranto telah merestui penyelenggaraan munaslub. Menurutnya, sejumlah ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura juga telah mengonsultasikan hal ini dengan Wiranto.
"Minggu ini akan diadakan munaslub, sesuai dengan AD/ART partai pasal 16 dan sudah dikonsultasikan dengan Ketua Dewan Pembina. Arahannya jelas, selesaikan dengan AD/ART," kata Suding, di DPP Hanura, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (16/1).
"Pertimbangan Pak Wiranto menyampaikan kepada kami, beliau memberikan saran untuk diselesaikan dalam ketentuan AD/ART," ujar Marlis di tempat yang sama.
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Berdasarkan Pasal 46 ayat 4 huruf A AD/ART Hanura menjelaskan munaslub bisa dilakukan jika 2/3 DPD atau 2/3 DPC setuju mengajukan permintaan untuk menyelenggarakan hal tersebut.
"Sehingga syarat untuk melaksanakan Munaslub sudah cukup. Dengan ini kami mewakili DPD se-Indonesia menyampaikan secara bulat penyelesaian penyelamatan partai melalui Munaslub dan atas izin daei Ketua Dewan Pembina untuk segera dilaksanakan," ujarnya.
Namun Marlis belum bisa memberikan kepastian tempat dan tanggal pelaksanaan munaslub. "Kira-kira 1-2 hari ke depan, dan yang pasti di Jakarta," kata Marlis.
Sementara Wiranto menyatakan belum mengambil sikap terkait polemik di internal partainya tersebut. Ia akan melihat perkembangan polemik terlebih dulu sebelum mengambil keputusan.
"Saya sebagai dewan penbina akan melihat terlebih dulu, kemudian memberikan sikap bagaimana menyelesaikannya," ujar Wiranto.
Namun Wiranto mengatakan, persoalan internal partainya bisa diselesaikan dengan merujuk pada AD/ART. ""Permasalahan di sana sudah ada payung hukimnya yaitu AD/ART," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Senin (15/1). (pmg/gil)
