Namun, setelah tak datang pada panggilan pertama, La Nyalla kembali tak memenuhi panggilan Bawaslu Jatim untuk kedua kalinya, Rabu (17/1).
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya tidak ingin menyerah untuk mendapat keterangan dari La Nyalla mengenai dugaan mahar politik di pilkada Jawa Timur. Atas dasar itu, ia mengatakan Bawaslu akan memanggil kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, lanjut Rahmat, La Nyalla hanya berbicara kepada media massa mengenai dirinya yang dimintai uang agar mendapat dukungan dari Partai Gerindra. Bawaslu ingin mendengar langsung dari mantan Ketua Umum PSSI itu.
Sebelumnya La Nyalla mengaku dimintai uang Rp40 miliar oleh Ketua Umum Prabowo Subianto. Ia merasa uang tersebut untuk 'membeli' rekomendasi pencalonan di Pilgub Jatim. La Nyalla enggak mengeluarkan sebelum rekomendasi dari Gerindra turun. La Nyalla yang sebelumnya sudah mendapat surat tugas untuk mencari partai koalisi dan bakal calon wakil gubernur, kemudian batal diusung oleh Gerindra di Pilgub Jatim. (kid/sur)