Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dahnil pada pukul 14.00 WIB. Dahnil pun menyatakan akan menghadiri jadwal pemeriksaan tersebut.
"Saya hadir (untuk jadwal pemeriksaan). Tidak jelas (alasan pemeriksaan)," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada orang yang diduga melakukan penyerangan itu adalah pion yang punya pengaruh luas. Jadi banyak hal. Sehingga berangkat dari situ, kita melihat ini tidak bisa dituntaskan oleh polisi. Bahkan kami sampai pada kesimpulan, kita pesimis polisi mau (menuntaskan), bukan bisa menuntaskan kasus ini," ujar Dahnil dalam video itu.
"Kalau bukan pion orang yang punya pengaruh luas pasti mudah ditangkap. (Dasarnya) sederhana (pernyataan tersebut) karena penanganan yang luar biasa lama," tuturnya.
Argo mengatakan, pihaknya akan memeriksa Dahnil sebagai saksi. Keterangan Dahnil sendiri diharapkan dapat membantu penyidikan. Namun Dahnil membantah telah menyebut mata elang sebagai pelaku penyiraman Novel.
"Tidak ada (menyebutkan mata elang sebagai pelaku penyiraman Novel Baswedan)," tuturnya.
Kasus penyiraman terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017. Namun hingga kini penyidikan terhadap kasus tersebut belum menemukan titik terang. Pihak kepolisian juga telah menyebarkan sketsa wajah empat orang yang diduga melakukan penyerangan. Selain itu layanan hotline juga telah dibuka. (pmg/djm)