Sudewo datang ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/1) ditemani tim kuasa hukum Hanura kubu Daryatmo, Adi Warman. Mereka membuat laporan tersebut sekitar pukul 11.30 WIB di ruang SPKT Bareskrim Polri.
"Kami melaporkan OSO melakukan kekuasaan sebagai ketua umum untuk kepentingan pribadi, yaitu menarik uang dari pihak sana sini termasuk uang dari calon kepala daerah yang dimasukkan kepada rekening pribadinya yaitu OSO Securities," kata Sudewo di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudewo mengatakan, secara resmi Partai Hanura tak pernah menjalin kerja sama untuk menyimpan dana partai di perusahaan OSO Securities.
"(Penyimpanan uang itu) Tidak ada rapat dewan pimpinan pusat. Itu hanya langsung dari perintah Pak Oesman Sapta sebagai ketua umum," katanya.
"Salah satunya waktu itu wakil ketua bendahara umum menyetorkan dana ke OSO sekuritas ada bentuk kuitansi. Kita enggak bisa perlihatkan ada itu," ujarnya.
Meski mengklaim telah melaporkan OSO, namun mereka enggan memperlihatkan surat laporan polisi (LP) sebagai tanda telah disetujui laporan tersebut.
"Pada saatnya nanti saya berikan nomor LP-nya kok," ujar Adi Warman.
"Saya belum menerimanya, tadi mereka datang ke sini enggak memberikan laporan," ujar salah satu petugas kepada wartawan. (pmg/djm)