Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan, di awal masa pemerintahan, Jokowi pernah berjanji dan melarang menterinya merangkap jabatan sebagai pengurus partai.
"Menurut kami Pak Jokowi sudah melanggar omongan dia sendiri. Artinya janji tinggal janji, komitmen tinggal komitmen, dan Pak Jokowi telah melanggar," ucap Yandri di Gedung DPR RI pada Senin (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yandri mengaku masih ingat ketika Jokowi menyampaikan larangan rangkap jabatan tersebut. "Waktu itu Mbak Puan harus nonaktif, Pak Wiranto harus munaslub," ujarnya.
Jokowi ingkar dengan komitmennya sendiri ketika mempertahankan Airlangga Hartanto menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Menteri Perindustrian, dan Idrus Marham sebagai menteri sosial.
"Memang aturan di konstitusi tidak ada, di peraturan pemerintahan enggak ada, di Undang-Undang Kementerian enggak ada. Jadi enggak ada yang dilanggar," tutur Yandri.