Polisi Gerebek Kampung Ambon, Enam Orang Diamankan
Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 24 Jan 2018 13:21 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/1). Enam orang diamankan karena kedapatan mengonsumsi narkotik saat digerebek polisi.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto membenarkan soal penggerebekan tersebut. Namun dia belum dapat merinci berapa banyak narkotika yang berhasil ditemukan.
"Tidak sampai kilo-kiloan," kata Suhermanto saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Polisi saat ini masih berada di lokasi untuk menghitung barang bukti dan melanjutkan penyisiran di Kampung Ambon.
Suhermanto mengatakan, penggerebekan dilakukan untuk mengamankan penyalahgunaan narkotik yang kerap dilakukan di Kampung Ambon.
Kampung Ambon sempat dikenal sebagai sarang narkotik di Jakarta. Rangkaian penangkapan dan penggerebekan sering dilakukan polisi di Kampung Ambon.
Berdasarkan data yang dihimpun CNNIndonesia.com, selama operasi narkoba yang digelar mulai 1 Juni 2012 hingga 14 September 2013 silam, tercatat ada sepuluh kali razia yang dilakukan di Kampung Ambon.
Tercatat, sebanyak 57 bandar ditahan, 122 orang direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional dan 136 orang dipulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana
Baca Juga: Secuplik Kisah di Kampung Narkotik (gil)
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto membenarkan soal penggerebekan tersebut. Namun dia belum dapat merinci berapa banyak narkotika yang berhasil ditemukan.
"Tidak sampai kilo-kiloan," kata Suhermanto saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Gembong, Kerok di Kampung Ambon |
Suhermanto mengatakan, penggerebekan dilakukan untuk mengamankan penyalahgunaan narkotik yang kerap dilakukan di Kampung Ambon.
Berdasarkan data yang dihimpun CNNIndonesia.com, selama operasi narkoba yang digelar mulai 1 Juni 2012 hingga 14 September 2013 silam, tercatat ada sepuluh kali razia yang dilakukan di Kampung Ambon.
Tercatat, sebanyak 57 bandar ditahan, 122 orang direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional dan 136 orang dipulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana
Baca Juga: Secuplik Kisah di Kampung Narkotik (gil)