"Untuk kelanjutan pemeriksaan Pak Sandiaga Uno sebagai saksi rencananya kami agendakan Selasa minggu depan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/1).
Meski demikian, Argo mengatakan, pihaknya belum mengirimkan surat panggilan tersebut kepada Sandiaga. Dia belum dapat memastikan apakah nantinya Sandiaga akan memenuhi panggilan atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya minggu depan sedang kami buatkan surat pemanggilannya," tuturnya.
Laporan terhadap keduanya pun telah dilakukan sebanyak tiga kali. Hal tersebut berkaitan dengan sebidang tanah milik Djonny yang dijual Andreas dan Sandiaga.
Laporan pertama kali dilayangkan pada 8 Maret 2017 dengan tuduhan penggelapan. Laporan itu diterima dengan LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam perkara ini, Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka.
Fransiska kembali melaporkan mereka pada 21 Maret 2017. Laporan itu terdaftar dalam LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum dengan tuduhan pemalsuan.
Terakhir pada 8 januari 2018, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas. Laporan itu terdaftar dalam LP/109/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.