Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta Ubedillah Badrun berpendapat partai politik berbasis Islam tidak pernah melakukan riset mengenai kebutuhan umat Islam di Indonesia.
"Ada diskursus yang tidak selesai tentang konseptualisasi Islam yang diterjemahkan dalam konteks ke-Indonesiaan dan kepentingan umat," kata Ubedillah di Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 85 persen dari rakyat Indonesia, kata Ubedillah, suaranya terpecah ke sembilan partai politik. Berkaca pada Pemilu 2014, lima Parpol berbasis Islam hanya mampu mendapat 31,41 persen atau sekitar 39,22 juta suara.
Hal tersebut, katanya, terjadi karena parpol-parpol Islam bukan mengusung ideologi dan nilai Islam, melainkan kepentingan masing-masing.
"Kalaupun ada hubungan yang terjalin antara mereka, lebih bersifat pragmatis, seperti di pilkada, pileg, atau pilpres," tuturnya.
"Politik sekarang adalah industri. Tak ada political value yang dipegang teguh. Proses kontestasi dipengaruhi modal," ungkapnya.
Dampak lainnya adalah citra buruk yang melekat pada parpol dan tokoh Islam. Banyak parpol Islam yang terseret dalam kasus korupsi.
Citra buruk dan keterlibatan dalam korupsi seharusnya tidak dilakukan partai politik pengusung ideologi Islam, ucapnya.
Ubedillah menyarankan parpol Islam mengedepankan intelektualitas dan kembali ke koridor nilai-nilai Islam. Hal ini wajib dilakukan jika ingin memenangkan kontestasi politik di daerah dan nasional.
"Tidak ada jalan lain kecuali mengusung intelektualitas. Dan itu yang memungkinkan politik Islam eksis," tutup dia.