"Kami nanti malam jam 21.00 pas itu akan rapat internal, dan kami akan melakukan finalisasi terhadap hasil laporan tersebut," ucap Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Taufiqulhadi menyampaikan bahwa Pansus telah menyiapkan dua jenis laporan yang akan disampaikan di rapat paripurna terakhir tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan versi soft ini juga menghendaki agar tidak terjadi lagi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh KPK. Pansus sebelumnya menilai penyadapan yang dilakukan KPK telah melanggar HAM.
Dalam rapat internal nanti malam, Pansus akan memutuskan laporan versi mana yang akan dipilih, atau bahkan menyatukan kedua laporan tersebut.
"Nanti kita padukan atau kita ambil salah satu," kata Taufiqulhadi.
[Gambas:Video CNN]
Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya menyatakan bahwa seluruh fraksi di DPR sepakat untuk tidak merevisi UU KPK.
"Saya jamin tidak ada usulan atau rekomendasi untuk perubahan UU KPK," kata Bambang di Gedung DPR usai dilantik sebagai Ketua DPR, Senin (15/1).
Mengenai hal tersebut, Taufiqulhadi menyebut pernyataan Bambang itu akan jadi pertimbangan yang kuat, walau pada hasil laporan yang bersifat keras memang ada rekomendasi untuk merevisi UU KPK.
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto juga menyebut bakal menarik keanggotaan partainya dalam Pansus jika kerja Pansus tak berakhir pada masa sidang dalam waktu dekat.
Airlangga menilai keberadaan Pansus Angket KPK di DPR sudah terlalu lama karena telah melalui tiga masa sidang. (stk/wis)