"Manajemen minta maaf dan mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum perawat tersebut," kata Kepala Perawat RS National Hospital Jenny Firsariana, Kamis (25/1) di Surabaya.
Untuk proses hukum yang saat ini berjalan, manajemen RS menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian yang menangani kasusnya.
Jenny menegaskan manejemen RS Hospital Surabaya mempunyai standar yang tinggi untuk merawat pasien. Karena itu kejadian tersebut sangat tidak bisa ditoleransi dan tindakan tegas dilakukan meski perawat yang dipecat sudah bekerja selama puluhan tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelecehan terjadi saat pasien tengah dalam pengaruh obat bius sebelum dioperasi namun masih bisa merasakan adanya pelecehan yang dilakukan.
Perawat tersebut mengaku khilaf dan meminta maaf kepada pasien dan keluarganya.
"Korban tadi laporan ke kami. Korban didampingi kuasa hukumnya," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan.
Sebelum pasien melapor, penyidik sudah lebih dulu mendatangi rumah sakit untuk meminta keterangan pada pasien untuk memastikan ada dugaan tindak pidana. (dik/sur)