"Sampai hari ini memang sudah diundang tiga kali, belum pernah hadir," ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).
La Nyalla dipanggil pertama kali oleh Bawaslu Jatim dalam kasus mahar politik pada Senin (15/1) lalu. Sementara panggilan kedua telah dilayangkan Bawaslu Jatim pada Rabu (17/1), disusul panggilan ketiga pada 19 Januari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bisa melakukan itu, tapi harus ada data awal atau info awal, kira-kira pintu masuknya buat melakukan investigasi dari mana," kata Abhan.
"Lihat nanti (rencana Bawaslu selanjutnya), setidaknya kami sudah memanggilnya secara patut, ya," kata dia.
La Nyalla sebelumnya mengaku dimintai uang Rp40 miliar oleh Ketua Umum Prabowo Subianto. Ia merasa uang tersebut untuk 'membeli' rekomendasi pencalonan di Pilgub Jatim.
La Nyalla yang sebelumnya sudah mendapat surat tugas untuk mencari partai koalisi dan bakal calon wakil gubernur, kemudian batal diusung oleh Gerindra di Pilgub Jatim.
(wis)