Agus menegaskan bahwa SBY tidak memiliki sangkut paut apapun dengan kasus e-KTP.
"Ada yang mengarang-ngarang cerita yang tentunya tidak bisa dipertanggungjawabkan, apalagi sampai menyangkutpautkan Pak SBY," ujar Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam undang-undang tersebut disampaikan bahwa rakyat Indonesia harus memiliki hanya satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jika dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan, bahkan dugaan korupsi, Partai Demokrat, lanjut Agus, mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan secara tuntas.
"Marilah kita fokus kepada pemberantasan korupsi e-KTP ini, sehingga tidak mengarang-ngarang cerita," kata Agus.
Sebelumnya, di dalam persidangan, eks kader Demokrat Mirwan Amir menyebut SBY, kala menjadi presiden, meminta proyek e-KTP tetap dilanjutkan meski bermasalah.
Partai Demokrat telah membantah hal ini. Anggota Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani Ranik menyebut bahwa pengacara terdakwa Setya Novanto, Firman Wijaya berusaha memutarbalikkan informasi soal proyek e-KTP dalam kesaksian Mirwan tersebut.
Lihat juga:Kubu Setnov Minta SBY Jelaskan Proyek e-KTP |